Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MA Batalkan Tarif Trump, Kemenko Perekonomian: Perjanjian Dagang Belum Berlaku

Anggie Ariesta , Jurnalis-Sabtu, 21 Februari 2026 |13:51 WIB
MA Batalkan Tarif Trump, Kemenko Perekonomian: Perjanjian Dagang Belum Berlaku
MA Batalkan Tarif Trump, Kemenko Perekonomian: Perjanjian Dagang Belum Berlaku (Foto: Setpres)
A
A
A

Pembahasan Lebih Lanjut

Adapun pemerintah memastikan tidak akan terburu-buru dan akan membuka ruang dialog baru dengan pihak AS guna menyesuaikan poin-poin kesepakatan dengan kondisi hukum terbaru.

“Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” tegas Haryo.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap membuka pintu bagi kerja sama internasional, namun dengan komitmen kuat untuk melindungi industri domestik, kedaulatan data, serta stabilitas ekonomi nasional secara menyeluruh.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement