Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menanti Pencairan THR Ojol 2026?

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 28 Februari 2026 |08:02 WIB
Menanti Pencairan THR Ojol 2026?
Apakah driver ojol kembali menerima THR pada tahun ini seperti tahun sebelumnya? (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Tunjangan Hari Raya (THR) selalu dinantikan para pekerja menjelang Lebaran, termasuk mitra transportasi online atau pengemudi ojek online (ojol). Lantas, apakah driver ojol kembali menerima THR pada tahun ini seperti tahun sebelumnya?

Gojek dan Grab telah menyampaikan komitmennya untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR). Namun, mekanisme penyaluran BHR 2026 masih dalam tahap finalisasi sambil menunggu aturan resmi dari pemerintah.

Kepastian driver ojol mendapatkan BHR juga disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Menurutnya, pengumuman atau Surat Edaran (SE) terkait pemberian BHR bagi driver ojol dilakukan bersamaan dengan SE Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja.

Menaker mengatakan, saat ini pemerintah tengah menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator) yang beroperasi di Indonesia.

“Alhamdulillah respons mereka (aplikator) baik, mereka komitmen untuk memberikan BHR,” ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement