“THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat, TNI, dan Polri dengan total Rp22,2 triliun; 4,3 juta ASN Daerah sebesar Rp20,2 triliun; serta 3,8 juta pensiunan dengan total Rp12,7 triliun,” ujar Airlangga.
Pemerintah memastikan THR dibayarkan 100 persen penuh, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, hingga tunjangan kinerja. Pencairan telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.