Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pentas Seni Sekolah di Jakarta Resmi Bebas Pajak 100%, Dari SD sampai SMA

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2026 |15:39 WIB
Pentas Seni Sekolah di Jakarta Resmi Bebas Pajak 100%, Dari SD sampai SMA
Pentas seni sekolah di Jakarta kini bisa digelar tanpa khawatir soal pajak. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Syarat Pembebasan PBJT

Agar pentas seni sekolah dapat memperoleh pembebasan pajak 100%, terdapat beberapa ketentuan:

Kegiatan dilaksanakan langsung oleh sekolah

Tidak melibatkan pihak ketiga atau event organizer (EO)

Tidak memungut PBJT dari penonton

Bersifat insidental atau dilaksanakan pada waktu tertentu saja

Selain itu, pihak sekolah wajib menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan paling lambat satu hari sebelum acara (H-1). Surat pemberitahuan dapat disampaikan secara daring melalui laman pajakonline.jakarta.go.id

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement