JAKARTA – Driver Gojek roda dua dan roda empat akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Lebaran 2026. Total anggaran BHR yang disiapkan GoTo naik lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, dari Rp50 miliar pada 2025 menjadi Rp110 miliar tahun ini.
Besaran BHR untuk kategori dengan nominal terendah juga meningkat signifikan, yakni 3–4 kali lipat. Tahun ini, Mitra roda dua menerima Rp150.000 per orang, sementara Mitra roda empat mendapatkan Rp200.000, naik dari Rp50.000 pada 2025.
Dalam penentuan penerima BHR, GoTo tetap mengedepankan prinsip keberimbangan berdasarkan kategori/level Mitra Driver yang tercatat di Aplikasi Gojek Driver, sehingga penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pembagian kelompok penerima BHR:
- Mitra Juara: Driver yang menjadikan Gojek sebagai sumber pendapatan utama (produktivitas tinggi) dengan kualitas layanan baik, dibagi dalam 6 kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Juara’ dalam satu tahun terakhir (1–12 kali).
- Mitra Andalan: Driver yang menjadikan Gojek sebagai sumber pendapatan tambahan (produktivitas sedang) dengan kualitas layanan baik, dibagi dalam 3 kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Andalan’ dalam setahun (1–12 kali).
- Mitra Harapan: Driver yang menggunakan Gojek secara sesekali (produktivitas rendah) atau memiliki tingkat penerimaan dan penyelesaian order cukup. Termasuk Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Juara’ atau ‘Mitra Andalan’ minimal sekali dalam 12 bulan terakhir.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.