Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Profil Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2026–2031

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |08:40 WIB
Profil Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2026–2031
Friderica Widyasari Dewi dipilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan. (Foto: Okezone.com/OJK)
A
A
A

JAKARTA - Friderica Widyasari Dewi dipilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI DPR RI, Rabu (11/10/2026). Kiki, sapaan akrab Friderica, bersama lima anggota lainnya ditetapkan menjadi anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.

Mengutip data OJK, Kamis (12/3/2026), Friderica Widyasari Dewi lahir di Cepu, 28 November 1975. Ia telah menjalani lebih dari 10 tahun karier di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005 hingga menjadi Direktur Pengembangan Pasar PT Bursa Efek Indonesia pada 2009–2015.

Kariernya berlanjut di self-regulatory organizations (SRO) lainnya, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Direktur Keuangan pada 2015–2016. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT KSEI pada 2016–2019, sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada 2020–2022.

Kiki juga diketahui memiliki sertifikat Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang dikeluarkan oleh OJK pada 2019.

Ia meraih gelar sarjana di bidang ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada 2001. Kemudian melanjutkan pendidikan di California State University, AS, dan mendapatkan gelar Master of Business Administration pada 2004. Kiki juga meraih gelar doktor di bidang studi Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan di Universitas Gadjah Mada pada 2019.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat setelah Komisi XI menilai kemampuan, kapasitas, dan kompetensi para calon yang mengikuti uji kelayakan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement