JAKARTA - Berikut daftar bank bangkrut di Indonesia sepanjang 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya di Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Berikut fakta-fakta Bank bangkrut bertambah terus di 2026 yang dirangkum Okezone, Sabtu (12/3/2026).
OJK mencabut izin BPR Koperindo Jaya setelah pengurus dan pemegang sahamnya tidak dapat melakukan penyehatan BPR tersebut.
"Pencabutan izin usaha BPR Koperindo Jaya merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat," kata Kepala OJK Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi Edwin Nurhadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Bank bangkrut tahun ini kembali bertambah setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya di Petojo Utara, Jakarta Pusat. Hingga Maret ini, tercatat sudah ada lima bank bangkrut yang ditutup.
Adapun alasan pencabutan izin BPR Koperindo Jaya karena pengurus dan pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan terhadap BPR tersebut.
"Pencabutan izin usaha BPR Koperindo Jaya merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat," kata Kepala OJK Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, Edwin Nurhadi.