Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sekolah di Jakarta Tak Lagi Terbebani Pajak Hiburan untuk Pentas Seni

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Senin, 23 Maret 2026 |09:09 WIB
Sekolah di Jakarta Tak Lagi Terbebani Pajak Hiburan untuk Pentas Seni
Pentas seni di lingkungan sekolah. (Foto: dok Freepik/AI)
A
A
A

Langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta menunjukkan adanya keseimbangan antara kepentingan fiskal dan kebutuhan dunia pendidikan. Di satu sisi, aturan perpajakan tetap dijalankan dengan tertib. Di sisi lain, ada fleksibilitas untuk kegiatan yang bersifat edukatif dan tidak berorientasi pada profit.

Morris Danny menegaskan, pembebasan PBJT ini diharapkan mampu mendorong sekolah untuk lebih aktif menghadirkan kegiatan kreatif. Sebab, pentas seni merupakan bagian penting dari pembentukan karakter dan pengembangan bakat siswa.

Pada akhirnya, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa ruang belajar tidak hanya terbatas di dalam kelas. Melalui panggung-panggung sederhana di lingkungan sekolah, siswa diberi kesempatan untuk tumbuh, mencoba, dan menemukan potensi terbaiknya tanpa terbebani urusan di luar esensi pendidikan.

(Agustina Wulandari )

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement