Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah. Tujuan utama PIP adalah mencegah anak putus sekolah serta mendorong mereka yang sudah berhenti untuk kembali mengenyam pendidikan.
Dana PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti BRI dan BNI.
Besaran bantuan PIP per tahun:
- SD/sederajat: Rp450.000
- SMP/sederajat: Rp750.000
- SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000
Baca Selengkapnya: Daftar Bansos yang Cair April 2026, Ada PKH, BPNT, BLT dan Lainnya
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.