JAKARTA - Apakah gaji ke-13 dan gaji 14 PNS sama? Besaran gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan yang cair Juni 2026. Gaji ke-13 ini cair usai mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, THR berbeda dengan gaji ke-13.
"Jadi saya garis bawahi, THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni," ujarnya di Jakarta belum lama ini.
Komponen gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Gaji ke-13 tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2026.
Beleid ditetapkan pada 3 Maret 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada Juni 2026," demikian tercantum dalam Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026 tersebut.
Lalu apakah gaji ke-13 sama ke-14 sama? Berikut rangkuman Okezone, Senin (6/4/2026).