Menhub menambahkan, kenaikan harga tiket pesawat saat ini yang berkisar 13 persen bisa direview ulang dengan mempertimbangkan pergerakan harga avtur dunia di kemudian hari.
“Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan bisa berakhir. Kita serahkan harga avtur ke pasar, dan sesuai pembicaraan dengan maskapai, kita sepakat menaikkan fuel surcharge menjadi 38 persen,” pungkasnya.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.