Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mengecek BPJS Kesehatan Ada Tunggakan atau Tidak

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2026 |19:01 WIB
Cara Mengecek BPJS Kesehatan Ada Tunggakan atau Tidak
Cara Mengecek BPJS Kesehatan Ada Tunggakan atau Tidak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Cara mengecek BPJS Kesehatan ada tunggakan atau tidak. Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulan sesuai dengan kelas kepesertaan yang dipilih agar kepesertaan tetap aktif dan dapat digunakan saat dibutuhkan.

Namun, tidak sedikit peserta yang lupa membayar iuran atau menunggak pembayaran. Hal ini akan memnbuat status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa menjadi tidak aktif sehingga tidak dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan

Penting untuk diketahui bagi peserta untuk mengecek apakah terdapat tunggakan iuran BPJS Kesehatan atau tidak. Berikut ini Okezone rangkum cara mengecek BPJS Kesehatan ada tunggakan atau tidak dengan mudah.

Cara Mengecek BPJS Kesehatan Ada Tunggakan atau Tidak

1. Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek ada tunggakan atau tidak melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini merupakan layanan resmi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta mengakses berbagai informasi kepesertaan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store
- Login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK serta password yang telah didaftarkan
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Tagihan atau Premi
- Sistem akan menampilkan informasi tagihan serta jumlah tunggakan yang harus dibayar

2. Cek Tunggakan Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Selain aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan dapat mengecek tunggakan melalui website resmi BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka website resmi BPJS Kesehatan
- Masukkan nomor kartu BPJS atau nomor identitas yang diminta
- Ikuti petunjuk yang tersedia pada halaman layanan pengecekan iuran
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan serta informasi tagihan yang belum dibayar

 

3. Cek Tunggakan Melalui Layanan WhatsApp

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Whatsapp 0811-8165-165 bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengecek informasi kepesertaan secara cepat. Layanan ini biasanya digunakan dengan format pesan tertentu yang dikirim ke nomor layanan BPJS Kesehatan.

Setelah pesan terkirim, peserta akan menerima balasan berupa informasi mengenai status kepesertaan dan kemungkinan tunggakan yang masih harus dibayarkan. Caranya:

- Simpan nomor WhatsApp PANDAWA (0811-8165-165)
- Kirim pesan chat untuk memulai, lalu pilih menu "Informasi" dan "Cek Status Pembayaran".
- Masukkan data yang diminta (NIK/Nomor BPJS dan tanggal lahir).

4. Layanan Call Center BPJS Kesehatan

Cara lain untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan adalah dengan menghubungi layanan call center resmi 165. Peserta dapat menanyakan langsung kepada petugas mengenai status kepesertaan dan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

Saat menghubungi layanan ini, biasanya kamu akan diminta memberikan beberapa data seperti nomor kartu BPJS atau nomor identitas untuk proses verifikasi.

BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal layanan informasi, permintaan dan pengaduan secara non tatap muka yang dapat diakses oleh peserta maupun masyarakat umum melalui telepon rumah, handphone, maupun akun resmi media sosial BPJS Kesehatan setiap hari selama 24 jam.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement