JAKARTA - Mengintip kisaran gaji dan tunjangan komcad ASN. Pemerintah resmi melepas ribuan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti pelatihan komponen cadangan (Komcad). Pelatihan Komcad diikuti oleh 2.019 ASN dari 49 Kementerian/Lembaga.
Kepala Badan Cadangan Nasional Letjen TNI Gabriel Lema menjelaskan, mereka yang mengikuti pelatihan ini sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan kesehatan. Selanjutnya mereka akan dikirim ke enam lembaga pendidikan (lemdik) militer yang telah ditentukan.
"Diberangkatkan ke enam Lemdik yang sudah disiapkan oleh Kemhan dan jajaran TNI," ucap Gabriel usai upacara pelepasan Komcad di Monas, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Lalu apakah Komcad ASN mendapatkan gaji dan tunjangan? Berikut ini ulasan kisaran gaji dan tunjangan Komcad ASN seperti dirangkum Okezone
Komcad ASN bersifat sukarela dan selektif. ASN yang mengikuti pelatihan adalah mereka yang mendaftar atau ditugaskan secara sukarela. Dasar hukum pelaksanaan Komcad diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.
Terdapat beberapa syarat utama bagi ASN yang bisa bergabung dalam Komcad, yakni berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki catatan kriminal.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce, ASN yang mengikuti pelatihan dasar kemiliteran tetap menerima gaji dan tunjangan sebagaimana menjalankan tugas kedinasan.
Menjadi Komcad, maka anggota menerima sejumlah benefit, antara lain uang saku, tunjangan operasi, rawatan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, hingga penghargaan.
Secara rinci, benefit tersebut disebutkan dalam pasal 42 UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, anggota Komcad memiliki sejumlah hak, yakni uang saku selama menjalani pelatihan, tunjangan operasi pada saat mobilisasi, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, penghargaan.
Di sisi lain, Komcad Sarjana Penggerak Pembangunan Nasional Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang sudah berjalan sebelumnya mendapatkan hak-hak dasar terkait gaji dan tunjangan sesuai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gaji lulusan SPPI akan bervariasi tergantung golongannya. Adapun besaran gajinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 sebagai berikut:
Golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.900
Sementara, jika berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, besaran gaji pokok PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
1. Golongan I
Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
2. Golongan II
IIa: Rp2.184.000 - Rp3.633.400
IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
IId: Rp2.591.000 - Rp4.125.600
3. Golongan III
IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
4. Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Kepala Badan Cadangan Nasional Letjen TNI Gabriel Lema menjelaskan, konsep dalam pertahanan negara pada dasarnya dilandasi oleh jiwa bela negara yang harus dimiliki seluruh anak bangsa. Apalagi anak bangsa yang telah mempunyai kemandirian hidup yang jelas seperti para ASN.
Menurutnya, ASN merupakan bagian dari potensi besar dalam sistem pertahanan negara. Ribuan ASN itu bakal diambil data jasmani, psikologi dan mental ideologi mulai 13 April hingga 17 April. Upacara pembukaan pelatihan bakal digelar pada 22 April di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Pelatihan Komcad untuk ASN pada April 2026 direncanakan berlangsung selama 1,5 bulan atau 45 hari.
"Sehingga dalam kondisi apapun, baik itu negara dalam kondisi yang aman, damai, ataupun dalam kondisi tertentu, ini secara bersama jiwa bela negara yang mendasar ini sudah dalam satu frekuensi, walaupun dengan porsi tanggung jawab profesi berbeda. Ini yang paling utama," sambungnya.
Terkait materi yang akan diberikan, dia menjelaskan, bahwa secara basic Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam pembentukan Komcad telah memiliki perangkat dan kurikulum yang jelas melalui Latihan Dasar Militer (Latsarmil). Konsep yang dibangun menurutnya cukip sederhana, seperti membangun kepedulian hingga pembentukan jiwa korsa.
"Kemudian dalam rangka untuk memantapkan jiwa disiplin, kita tahu dalam pelaksanaan pendidikan nanti latihan, sederhana bagaimana mereka dengan suatu kurikulum yang sudah ditata dari waktu ke waktu, ini menuntut disiplin waktu, disiplin kegiatan," sambungnya.
Dia menambahkan materi pengetahuan dasar senjata juga akan didapatkan oleh para ASN selama progam Komcad ini. Bahkan mereka juga akan mendapatkan pelatihan menembak
"Iya, pengetahuan dasar. Jadi kurikulum sudah diatur kaitan dengan nuansa yang bersifat militer, itu bersifat pengetahuan terbatas, ya senjata juga demikian. Karena mereka pun nanti harus melaksanakan latihan menembak terbatas," ujar dia.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.