JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan bersama dengan Direktur Utama (Dirut) BNI, Putrama Wahju Setyawan dan Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, Suster Natalia Situmorang.
Pertemuan ini dalam rangka membahas penyelesaian terkait kasus penggelapan dana umat senilai Rp 28 miliar.
Usai pertemuan tersebut, BNI dan perwakilan Paroki Aek Nabara menyatakan kasus tersebut sudah selesai. Di mana dana umat akan dikembalikan secara penuh.
"Yang pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," kata Suster Natalia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," ujarnya melanjutkan.
Suster Natalia berharap, semua proses sampai pengembalian dana dapat berjalan dengan baik. Dia pun memastikan akan segera ada kabar baik bagi umat.
"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka. Terima kasih," tuturnya sambil tersenyum lebar.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.