Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill, Apa Itu?

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |18:37 WIB
Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill, Apa Itu?
Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill, Apa Itu? (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Industri properti mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah menggunakan metode controlled landfill untuk mengelola sampah eksisting. Pengelolaan sampah menggunakan metode ini merupakan pengelolaan sampah secara teratur dan terkontrol yang ramah lingkungan.

Dalam pengelolaan sampah ini, selain menggunakan metode controlled landfill untuk mengelola sampah eksisting, untuk pengurangan sampah organik digunakan maggot (larva BSF) serta diolah menjadi kompos. 

Adapun sampah yang baru diangkut dari sumber rencananya akan diolah dengan memanfaatkan teknologi RDF yang rencananya akan dibangun, namun karena pengelolaan sampah ini menggunakan dana swasta maka dalam pengaplikasiannya akan dilakukan secara bertahap dengan harapan TPS ini mampu mereduksi dan mengolah sampah berbasis masyarakat dengan konsep tempat pengolahan sampah terpadu reduce, reuse, recycle (TPST3R).

"Penanganan sampah menjadi konsen kami. Kami berharap, pengelolaan sampah mengunakan metode controlled landfill ini, bisa menjadi solusi dalam menanggani persoalan sampah, terutama di lingkungan CitraRaya," kata GM Estate Management PT Ciputra Residence (CitraRaya) Meita Mediawati dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Pengelolaan sampah dengan metode controlled landfill ini perencanaannya sudah dimulai sejak 2025, dan saat ini sedang dalam persiapan lelang. Dia berharap pada Agustus 2026 ini sudah bisa berjalan.

Pengelolaan TPS selama ini bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang dalam pengangkutan sampahnya menuju TPA Jariwaringin Mauk.

Terkait terjadinya timbulan sampah eksisting di TPS Citraraya yang saat ini terjadi, menurut Meita, merupakan akumulasi sampah yang tidak terangkut oleh mobil pengangkutan milik DLHK Kabupaten Tangerang selama kurang lebih sembilan tahun di mana tidak ada keseimbangan antara jumlah volume sampah dengan pengangkutan setiap harinya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement