Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Taksi Green SM, Tertemper KRL hingga Izin Operasional Terancam Dicabut

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 02 Mei 2026 |05:08 WIB
Fakta Taksi Green SM, Tertemper KRL hingga Izin Operasional Terancam Dicabut
Taksi listrik “hijau” atau Green SM menjadi sorotan dalam sepekan terakhir. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
A
A
A

JAKARTA - Taksi listrik “hijau” atau Green SM menjadi sorotan dalam sepekan terakhir. Insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur diduga bermula dari mobil taksi listrik yang mogok di perlintasan, sebelum tertemper KRL rute Cikarang–Jakarta.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pun langsung memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk menemui pengelola taksi listrik tersebut.

Berikut fakta-fakta terkait taksi Green SM, mulai dari insiden tertemper KRL hingga potensi pencabutan izin operasional:

1. Sopir Taksi Green SM Diamankan

Polisi menyatakan bahwa sopir taksi Green SM telah diamankan terkait tabrakan antara KRL dan kereta Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.

Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengungkapkan bahwa saat ini sopir taksi tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Pengemudi sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Kasat Lantas," kata Sandhi.

2. Izin Green SM Terancam Dibekukan

Kementerian Perhubungan mengancam pembekuan izin operasional angkutan taksi online Xanh SM atau Green SM pasca insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Cikarang di Bekasi pada Senin malam (27/4).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen Green SM untuk melakukan klarifikasi pascakecelakaan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement