JAKARTA - Sopir taksi Green SM yang terlibat kecelakaan KA di Bekasi Timur menjadi sorotan. Pasalnya, mobil taksi yang dikemudikannya mogok saat melintasi rel dan ditabrak KRL sehingga menyebabkan kecelakaan maut di Bekasi Timur.
Polisi telah memeriksa pengemudi taksi listrik terkait peristiwa tabrakan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan Commuter Line (KRL) di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan dua kali.
"Untuk driver taksi online inisial RRP diminta keterangan kemarin Selasa dan hari ini Rabu di Polrestro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi.
Proses pengumpulan keterangan tidak berhenti di situ. Sejumlah petugas, baik masinis, petugas stasiun, maupun Polsuska, juga akan dimintai keterangan.
"Untuk agenda pemeriksaan petugas dari PT KAI akan dilaksanakan di kantor PT KAI pada Kamis, 30 April 2026," ujarnya.