Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Muslim di Indonesia mencapai lebih dari 240 juta jiwa atau sekitar 87% dari total populasi. Tren gaya hidup halal pun terus berkembang, tidak hanya pada sektor makanan dan minuman, tetapi juga merambah ke berbagai kategori produk, termasuk peralatan rumah tangga.
Dari sisi regulator, BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat.
“Sanex menjadi salah satu pelopor di kategori home appliances sebagai perusahaan yang peduli dengan sertifikasi halal dari BPJPH, sekaligus dengan jumlah terbanyak hingga saat ini yaitu 60 produk. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pelaku industri dalam memenuhi standar halal dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Pemerintah melalui BPJPH terus mendorong pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan atas kehalalan produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional,” ujar Direktur Sertifikasi Halal, Yanis Naini.
Salah satu pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikasi tersebut adalah PT Indo Surya Kencana, produsen peralatan rumah tangga, yang memperoleh sertifikasi halal untuk puluhan produknya.
Dari sisi proses audit, tim auditor halal menyampaikan bahwa sertifikasi diperoleh melalui tahapan verifikasi yang ketat, mulai dari bahan baku hingga proses produksi.
“Seluruh tahapan audit dilakukan secara menyeluruh, termasuk penelusuran bahan, proses produksi, hingga sistem jaminan halal yang diterapkan perusahaan. Produk yang telah tersertifikasi dipastikan memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tati Maryati selaku Ketua LPH yang melakukan proses audit.