Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Kisaran Gaji Sopir dan Kernet Bus AKAP ALS yang Tabrakan dengan Truk Tangki di Muratara 

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2026 |22:09 WIB
Segini Kisaran Gaji Sopir dan Kernet Bus AKAP ALS yang Tabrakan dengan Truk Tangki di Muratara 
Gaji Sopir Bus (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Segini kisaran gaji sopir dan kernet bus AKAP ALS yang tabrakan dengan truk tangki di Muratara. Kecelakaan maut antara bus ALS dan truk tangki di Musi Rawas Utara (Muratara) menewaskan sedikitnya 16 orang. 

Insiden yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) siang itu diduga bermula dari upaya pengemudi menghindari jalan berlubang.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan kecelakaan terjadi saat bus ALS yang mengangkut 18 penumpang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi sekitar pukul 12.00 WIB.

"Sesampainya di lokasi kejadian, diduga bus ALS menghindari lubang dan membelok ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan. Dari arah berlawanan datang mobil tangki Seleraya, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari," ujar Nandang. 

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan penumpang truk tangki meninggal dunia di tempat setelah kendaraan terbakar. Pengemudi bus ALS juga dilaporkan meninggal dunia. 

Lalu berapa gaji sopir dan kernet bus AKAP ALS? berikut rangkuman Okezone, Kamis (7/5/2026). 

 

Gaji sopir dan kernet bus AKAP ALS, yang dikenal melayani rute Sumatera-Jawa, menggunakan sistem setoran atau bagi hasil, bukan gaji pokok tetap. 

Pendapatan mereka sangat bergantung pada ritase (jumlah perjalanan PP) dan hasil setoran per perjalanan, yang seringkali membuat penghasilan kru ALS bersifat harian atau per perjalanan. 

Sistem Setoran (ALS): Sopir, kernet, dan kondektur mengelola unit bus sendiri, bertanggung jawab atas biaya operasional dan menyetorkan jumlah tertentu kepada perusahaan, sisanya dibagi antara kru. 

Sistem Premi/Ritase: Umumnya, sopir bus AKAP Sumatera mendapatkan premi per perjalanan pulang-pergi (PP) yang bisa mencapai Rp200.000 ke atas per perjalanan, tergantung kebijakan PO. 

Pendapatan Utama: Sopir utama bertanggung jawab membagi uang bekal yang mencakup uang makan, tol, dan BBM kepada sopir kedua dan kernet.

Total Penghasilan: Meskipun bervariasi, pendapatan bersih dari hasil setoran dan premi ini bisa mencapai jutaan rupiah per bulan jika kru rajin melakukan perjalanan.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement