Nah, untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan, kamu bisa menggunakan beberapa cara, seperti menghubungi call center BPJS Kesehatan di 165, atau melalui aplikasi mobile JKN dan Chat Assistant JKN (CHIKA).
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan
Jika kamu telah resign dari pekerjaan dan ingin mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk melanjutkan kepesertaanmu.
Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan setelah resign:
kartu keluarga (KK);
kartu tanda penduduk (KTP);
buku tabungan;
paklaring atau surat pengunduran diri;
formulir pindah kepesertaan;
formulir kesepakatan autodebet.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Karena Resign
Setelah resign dari pekerjaan, kamu bisa mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dengan beberapa cara yang mudah.
Proses pengaktifan ini bisa dilakukan baik secara online maupun offline.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.