JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina resmi mengalami kenaikan. Kenaikan ini terjadi pada sejumlah produk, termasuk Pertamax dan Pertamax Green, sementara BBM subsidi tetap tidak berubah.
Kebijakan tersebut memicu perhatian DPR RI yang berencana memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina untuk meminta penjelasan terkait dasar perhitungan harga.
Berikut Okezone rangkum fakta-fakta menarik terkait kenaikan harga BBM, Sabtu (13/6/2026).
1. Harga Pertamax Naik
PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menetapkan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai Juni 2026. Kenaikan berlaku pada beberapa produk, di antaranya Pertamax dan Pertamax Green.
Berdasarkan laman resmi Pertamina, harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.