Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 21 Juni 2026 |10:16 WIB
7 Fakta BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen
Bank Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.

Suku bunga Deposit Facility juga naik sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.

"Berdasarkan asesmen menyeluruh tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI Bulanan di Jakarta.

Berikut fakta-fakta BI Rate naik ke 5,75 persen yang dirangkum Okezone, Minggu (21/6/2026).

1. Alasan BI Rate Naik

Keputusan ini, menurut Perry, sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.

2. Kebijakan Makroprudensial

Sementara itu kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung pertumbuhan pro-growth.

"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan," ungkap Perry.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement