JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat total pengeluaran biaya pelayanan kesehatan sebesar Rp191,33 triliun sepanjang 2025. Alokasi dana yang terus meningkat ini didominasi oleh pembiayaan penyakit katastropik, dengan kasus penyakit jantung sebagai pos pengeluaran tertinggi.
Kenaikan pengeluaran ini mencerminkan tingginya beban medis yang ditanggung untuk memulihkan kesehatan masyarakat di berbagai fasilitas kesehatan (faskes). Manajemen BPJS Kesehatan terus memastikan kecukupan likuiditas agar pembayaran klaim pelayanan kesehatan tetap berjalan lancar.
“Pengeluaran biaya untuk pelayanan kesehatan yaitu Rp191,33 triliun pada 2025. Angka ini meningkat dari tahun 2024 yang sebesar Rp176,11 triliun,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam paparan publik institusi di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Peningkatan beban jaminan kesehatan ini menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Dari total anggaran tersebut, penyakit katastropik menyerap porsi 26,28 persen dari keseluruhan biaya pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan pada 2025.
Pembiayaan penyakit kritis tersebut didominasi kasus penyakit jantung yang mencapai Rp17,3 triliun, disusul gagal ginjal sebesar Rp13,3 triliun, kanker Rp10,3 triliun, serta stroke Rp7,2 triliun.