JAKARTA - Keputusan yang baik memerlukan informasi yang tepat dan akurat. Itulah sebabnya pemerintah secara berkala setiap 10 tahun sekali menyelenggarakan Sensus Ekonomi untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia.
Banyak hal yang terjadi dalam 10 tahun terakhir pada perekonomian Indonesia, dan data administrasi tidak cukup untuk memotret seluruh perubahan tersebut.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat undang-undang yang telah dipersiapkan sejak tahun 2024 melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan metodologi, uji coba lapangan, termasuk koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Tujuannya agar manfaat Sensus Ekonomi maksimal dan dapat digunakan dengan baik oleh seluruh pihak.
Salah satu kekhawatiran yang masih muncul di masyarakat adalah anggapan bahwa data yang dikumpulkan melalui Sensus Ekonomi akan digunakan untuk penarikan pajak. Tujuan Sensus Ekonomi sesungguhnya berbeda.
Sensus Ekonomi diselenggarakan untuk menghasilkan statistik resmi yang menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia secara menyeluruh.
Data yang dikumpulkan diolah menjadi statistik agregat untuk memberikan informasi mengenai struktur usaha, kapasitas ekonomi rumah tangga, potensi ekonomi wilayah, serta berbagai perubahan yang terjadi dalam perekonomian Indonesia.
Informasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan. Melalui statistik yang dihasilkan, pemerintah dapat memahami kebutuhan pelaku usaha, melihat potensi ekonomi setiap daerah, serta merancang program pemberdayaan UMKM, pengembangan investasi, dan berbagai kebijakan lainnya berdasarkan kondisi yang terukur dan data yang terkini.
Hasil Sensus Ekonomi juga tidak disajikan dalam bentuk data individu maupun data setiap usaha. BPS hanya mempublikasikan statistik agregat sehingga identitas maupun informasi setiap responden tetap terjaga kerahasiaannya.
Kerahasiaan dan keamanan data responden merupakan prinsip yang dijamin oleh Undang-Undang. Seluruh informasi yang diberikan responden hanya digunakan untuk penyelenggaraan statistik resmi dan tidak dipublikasikan dalam bentuk yang dapat mengungkap identitas individu maupun usaha.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.