"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," katanya.
Menurut Tri, Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN EPI serta badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batu bara tiba tepat waktu, sesuai volume yang dibutuhkan, dan memenuhi spesifikasi pembangkit listrik.
"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," ujarnya.
Melalui penguatan pengawasan DMO dan percepatan kontrak pasokan batu bara, Kementerian ESDM berharap keandalan pasokan energi untuk sektor kelistrikan nasional tetap terjaga, sekaligus memastikan pelaksanaan kewajiban DMO berjalan secara konsisten dan terukur sepanjang tahun.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.