JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperbesar pembiayaan hijau (green financing) sebagai bagian dari implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG). Hingga saat ini, nilai pembiayaan hijau perseroan telah mencapai sekitar Rp16 triliun yang disalurkan antara lain untuk proyek energi baru terbarukan dan pengelolaan sampah.
Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan, pembiayaan hijau merupakan bagian dari portofolio pembiayaan berkelanjutan (sustainable financing) BSI yang kini mencapai Rp75,3 triliun atau sekitar 23 persen dari total portofolio pembiayaan perseroan per Mei 2026.
"Dari Rp75,3 triliun itu, Rp16 triliunnya merupakan green financing, seperti untuk energi baru terbarukan, kemudian juga pengurangan sampah dan sebagainya. Sementara Rp59,1 triliun merupakan social financing," ujar Bob dalam IDX Channel ESG Conference 2026 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Kamis (23/7/2026).
Menurut Bob, saat ini porsi pembiayaan berkelanjutan BSI masih didominasi oleh pembiayaan sosial. Namun, perseroan berkomitmen terus meningkatkan porsi pembiayaan hijau seiring dengan berkembangnya kebutuhan pendanaan untuk proyek-proyek ramah lingkungan di Indonesia.
Ia menegaskan, ekspansi pembiayaan hijau dilakukan secara selektif dengan mengedepankan tata kelola yang ketat agar tidak menimbulkan praktik greenwashing. Untuk itu, BSI terlebih dahulu menetapkan kerangka kerja (framework), risk appetite, serta kebijakan pembiayaan sektoral sebelum menyalurkan pembiayaan.
"Kami mengedepankan framework-nya dulu, kemudian ada risk appetite yang kami tentukan, setelah itu ada policy-driven. Ada sektor-sektor yang memang tidak boleh kami masuki sebagai bagian dari mitigasi greenwashing," katanya.
Selain itu, BSI juga menerapkan exclusion list serta kebijakan pembiayaan berdasarkan sektor usaha. Sebagai contoh, untuk sektor kelapa sawit, BSI hanya memberikan pembiayaan kepada perusahaan yang telah memiliki sertifikasi keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) maupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Bob menambahkan, pengendalian risiko ESG juga dilakukan dengan membatasi eksposur pembiayaan pada sektor beremisi tinggi (brown sector). Saat ini, porsi pembiayaan sektor tersebut berada di kisaran 4-5 persen dari total portofolio, lebih rendah dibandingkan batas internal yang ditetapkan sebesar 7 persen.
"Awalnya batas kami 15 persen, kemudian kami evaluasi dan turunkan menjadi 7 persen. Jadi mulai dari kebijakan, implementasi, monitoring, hingga pelaporan kami lakukan untuk menjaga aspek greenwashing," ujar Bob.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.