Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perpres Ojol Segera Diterbitkan, DPR dan Pemerintah Tinggal Rapat Finalisasi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2026 |17:02 WIB
Perpres Ojol Segera Diterbitkan, DPR dan Pemerintah Tinggal Rapat Finalisasi
Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) hampir rampung. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) hampir rampung. DPR RI dan pemerintah tinggal menggelar satu kali lagi rapat koordinasi sebelum aturan tersebut diterbitkan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat koordinasi tingkat tinggi bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yasierli, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, serta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

"Iya, hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final. Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian melakukan finalisasi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah masih melakukan penyempurnaan terhadap rancangan Perpres tersebut. Ia mengatakan, masih diperlukan satu kali pertemuan lagi dengan asosiasi ojol sebelum aturan itu diterbitkan.

"Berkenaan dengan masalah Perpres-nya tadi sudah disampaikan Pak Dasco, sedikit lagi mau kita sempurnakan karena kita masih perlu ada satu kali pertemuan lagi dengan teman-teman asosiasi ojol," katanya.

Prasetyo menargetkan rancangan Perpres tersebut dapat diterbitkan pada pekan depan.

"Minggu depan kita, biar segera selesai semua," terang Prasetyo.

Menurutnya, masih diperlukan penyempurnaan terhadap sejumlah ketentuan dalam kebijakan tersebut, salah satunya terkait pembagian tarif antara pengemudi dan aplikator.

"Masih ada beberapa yang, apa namanya, realisasi di lapangan itu perlu diperbaiki, perlu disempurnakan. Itulah yang tadi disampaikan kepada kami sebagai bahan untuk penyempurnaan isi Perpresnya," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement