APHI juga mendorong anggotanya menyampaikan informasi secara cepat dan terbuka mengenai kondisi lapangan serta berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan. Keterbukaan informasi dinilai penting agar pemerintah dan publik mengetahui kesiapan serta kontribusi dunia usaha dalam pengendalian karhutla.
Setiap perusahaan diharapkan mendokumentasikan kegiatan patroli, sosialisasi, pelatihan, pengecekan peralatan, pemantauan titik panas, pembasahan lahan rawan, dan pendampingan masyarakat. Dokumentasi tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pencegahan karhutla secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono Rustamadji menegaskan seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota GAPKI juga harus meningkatkan kesiapsiagaan, memastikan tidak ada pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar, serta memperkuat pengawasan di dalam dan sekitar areal perkebunan.
"Kami meminta anggota GAPKI memastikan seluruh sistem pencegahan berjalan dengan baik, mulai dari pemantauan titik panas, patroli lapangan, kesiapan regu pemadam, peralatan dan sumber air, hingga koordinasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah," kata Eddy.
Menurut dia, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas sosial, perekonomian, dan keberlanjutan usaha.
GAPKI juga mendorong anggotanya memperkuat pembinaan masyarakat pertanian dan perkebunan, menyediakan sarana dan prasarana pengendalian karhutla, serta mengembangkan kegiatan ekonomi produktif yang dapat mengurangi praktik pembukaan lahan dengan api.