Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat Umum, Ini Cara Pakainya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2026 |06:00 WIB
Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat Umum, Ini Cara Pakainya
Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat Umum, Ini Cara Pakainya (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel atau masyarakat umum sebagai alternatif pembayaran deferred payment domestik.

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan, implementasi KKI sebagai alternatif instrumen pembayaran domestik yang efisien, prudent, dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

“Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat,” kata Destry di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Untuk diketahui, KKI sebelumnya hanya diterbitkan untuk segmen pemerintah yang diperuntukkan bagi satuan kerja pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung transaksi belanja pemerintah.

Kini, KKI dapat digunakan oleh individu dan korporasi, baik untuk layanan konvensional maupun syariah, sesuai dengan produk yang disediakan oleh penyelenggara jasa pembayaran (PJP) penerbit.

KKI dikembangkan oleh BI bersama ASPI yang didukung oleh Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), PJP penerbit dan penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP).

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan bahwa KKI dikembangkan secara bertahap.

Untuk tahap awal, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui ekosistem QRIS, yaitu QRIS Merchant Presented Mode (MPM), QRIS Customer Presented Mode (CPM), dan QRIS TAP.

Selanjutnya, KKI akan dikembangkan secara bertahap untuk memfasilitasi transaksi online melalui online payment serta transaksi offline menggunakan kartu fisik.

“Pada tahap awal, yaitu hari ini 17 Agustus 2026, Kartu Kredit Indonesia diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS. Transaksi bisa dilakukan dengan QRIS Scan ataupun QRIS Tap,” kata Rizaldy.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement