Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Penerima Bansos Terindikasi Judol: Terbanyak di Jabar, Transaksi Miliaran, Mayoritas Berstatus Anak

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2026 |07:05 WIB
6 Fakta Penerima Bansos Terindikasi Judol: Terbanyak di Jabar, Transaksi Miliaran, Mayoritas Berstatus Anak
Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan 1.494.652 data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait transaksi judi online (judol). (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan 1.494.652 data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait transaksi judi online (judol). Dari jumlah tersebut, lebih dari 1 juta data berasal dari anggota keluarga berstatus anak.

Temuan tersebut merupakan hasil pemadanan data Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada penyaluran triwulan II 2026.

Kemensos menegaskan bansos harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sesuai peruntukannya, bukan untuk aktivitas judi online. Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk melakukan klarifikasi apabila merasa tidak pernah melakukan transaksi judol.

Berikut fakta-fakta mengenai temuan tersebut:

1. Ada 1,49 Juta Data Penerima Bansos Terindikasi Judol

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos Joko Widiarto mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh penerima bansos pada triwulan II 2026 beserta anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga (KK).

Dari hasil pemadanan data, Kemensos menemukan 1.494.652 data yang terindikasi terkait transaksi judi online.

“Penerima triwulan II kemarin kita cek semua, termasuk anggota keluarganya dan kita dapati (1.494.652 terindikasi judol). Jadi ini ditangguhkan dulu, kita juga siapkan penggantinya, karena masih banyak masyarakat lain yang butuh sebetulnya,” kata Joko.

Joko menjelaskan, indikasi transaksi judol tidak selalu dilakukan oleh penerima bansos. Transaksi dapat tercatat pada anggota keluarga lain yang masuk dalam satu KK, seperti anak, suami, istri, atau cucu.

2. Lebih dari 1 Juta Berstatus Anak

Berdasarkan komposisi anggota keluarga, kelompok berstatus anak menjadi yang paling banyak terindikasi melakukan transaksi judi online, yakni lebih dari 1 juta data.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement