"Jangan sampai masyarakat hanya diberi label Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan seterusnya, sementara label tersebut tidak mampu menggambarkan kesulitan hidup yang sebenarnya mereka alami," ujarnya.
Serikat pekerja juga menyoroti fenomena exclusion error, yaitu kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan perlindungan sosial justru keluar dari daftar penerima manfaat.
"Kami tidak ingin berspekulasi mengenai jumlah kasus exclusion error sebelum dilakukan pendataan dan verifikasi secara menyeluruh. Namun, adanya keluhan masyarakat yang sebelumnya mendapatkan bansos kemudian kehilangan bantuan setelah terjadi perubahan data atau desil merupakan persoalan yang tidak boleh dianggap sepele," ujarnya.
Jika data berubah, tetapi kondisi kehidupan masyarakat tidak berubah, maka yang harus diperiksa adalah data tersebut, bukan masyarakat yang disalahkan.
Pemerintah harus turun ke lapangan dan memastikan tidak ada keluarga miskin, buruh berpenghasilan rendah, maupun kelompok rentan yang kehilangan hak atas perlindungan sosial hanya karena persoalan klasifikasi administratif.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.