Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rencana Pajak Air Permukaan Rp1.700 per Pohon Sawit Disorot

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2026 |18:31 WIB
 Rencana Pajak Air Permukaan Rp1.700 per Pohon Sawit Disorot
Rencana Pajak Air Permukaan Rp1.700 per Pohon Sawit Disorot (Foto: Freepik)
A
A
A

Sementara itu, Wiston menilai metode penghitungan volume juga harus dapat diverifikasi. Ia menegaskan debit sungai menunjukkan ketersediaan air, bukan jumlah air yang diambil perusahaan.

Menurut Wiston, mekanisme keberatan dan sengketa tersebut menjadi penting apabila wajib pajak menilai terdapat ketidakjelasan dalam penetapan objek, volume, metode pengukuran atau dasar penghitungan PAP.

Kepastian dan keterukuran, menurutnya, diperlukan agar ketetapan pajak dapat dipertanggungjawabkan sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi sengketa berkepanjangan.


 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement