Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DSI Siapkan Sistem Pelacakan Kapal dan Rekonsiliasi Devisa Hasil Ekspor

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2026 |20:32 WIB
DSI Siapkan Sistem Pelacakan Kapal dan Rekonsiliasi Devisa Hasil Ekspor
Devisa Hasil Ekspor (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mulai menyiapkan penguatan sistem pemantauan dan verifikasi ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Tahapan tersebut mencakup pelacakan kapal, validasi negara tujuan, hingga rekonsiliasi devisa hasil ekspor.

DSI menyatakan implementasi mandatnya dilakukan secara bertahap. Tahap awal dimulai dengan integrasi data ekspor nasional dan analitik pada tingkat transaksi untuk komoditas strategis.

Seiring dengan semakin matangnya kapabilitas tersebut, DSI akan memperluas kemampuan pemantauan dan verifikasi melalui pelacakan kapal, validasi negara tujuan, serta rekonsiliasi devisa hasil ekspor. Sistem tersebut nantinya juga akan terintegrasi lebih erat ke dalam proses ekspor sesuai dengan mandat DSI.

"Sejak mulai beroperasi, kami telah mengembangkan visibilitas terhadap ribuan transaksi ekspor serta fondasi analitis yang diperlukan untuk mendukung mandat DSI," ujar Direktur Utama DSI Luke Mahony dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Luke mengatakan DSI akan terus memperkuat kapabilitas pemantauan, verifikasi, dan operasional untuk mendukung ekosistem ekspor yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Namun, pada saat yang sama, DSI tetap memastikan kepastian berusaha dan keberlanjutan ekspor. 

Sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI telah menjalankan mandat tata kelola ekspor yang pada tahap awal mencakup batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy. Dalam kurun sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis atas sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar.

Data tersebut mencakup lebih dari 90 juta ton komoditas yang dikirim melalui lebih dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi menuju lebih dari 100 negara tujuan.

 

DSI juga mengembangkan analisis transaksi dengan menghubungkan data harga, volume, kualitas, klasifikasi Harmonized System (HS), kapal pengangkut, serta pasar tujuan. Integrasi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sistem pemerintah yang telah ada dan referensi pasar global.

Dalam pelaksanaannya, DSI menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak menggantikan fungsi kementerian maupun lembaga pemerintah lainnya. Kewenangan penindakan, perizinan, dan regulasi tetap berada pada kementerian dan lembaga terkait. 

DSI berperan melengkapi ekosistem ekspor dengan memperkuat visibilitas data untuk mendukung tata kelola dan pengambilan keputusan yang lebih efektif.

Selain membangun sistem internal, DSI juga melibatkan pelaku industri. DSI telah menandatangani nota kesepahaman dengan APINDO, FINI, APBI-ICMA, dan GAPKI untuk membentuk Industry Task Force.

Forum tersebut akan digunakan untuk menguji coba platform, memperoleh masukan langsung dari industri, serta mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi persoalan sebelum sistem diterapkan secara lebih luas.

Dalam jangka panjang, DSI diharapkan dapat menjalankan peran sebagai perantara tunggal untuk komoditas yang masuk dalam cakupan mandatnya. Peran tersebut tetap dirancang dengan mempertahankan hubungan komersial yang sudah berjalan antara penjual dan pembeli serta memastikan keberlanjutan ekspor.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement