JAKARTA - Harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina mengalami kenaikan pada awal September 2026. Di sisi lain, masyarakat dihebohkan dengan isu kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli BBM subsidi.
Pertamina Patra Niaga kemudian memberikan klarifikasi bahwa ketentuan STNK tersebut bukan kebijakan nasional dan rencana penerapannya di Sumatera Selatan telah dibatalkan.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Okezone, Sabtu (5/9/2026):
1. Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik
Pertamina Patra Niaga menaikkan harga tiga produk BBM nonsubsidi mulai 1 September 2026.