JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta daftar korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Prabowo bahkan tidak segan mengancam korporasi tersebut dengan mencabut izin hak guna usaha (HGU).
Hal ini disampaikan Presiden setelah mendengar laporan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat.
"Saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya," kata Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas) terkait penanganan Bencana yang digelar, Senin (7/9/2026).
Prabowo tidak akan segan-segan mengambil tindakan berupa pencabutan seluruh izin operasional dari korporasi yang terlibat dalam karhutla.
"Nanti akan saya minta mungkin menteri kehutanan, ATR dan juga satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya," tegas Prabowo.
Kemarahan Presiden dipicu oleh dampak Karhutla yang dinilai sudah melampaui batas. Selain sanksi administratif, Prabowo juga menginstruksikan pendalaman mengenai siapa pemilik sebenarnya di balik korporasi-korporasi tersebut.
"Ini sudah kelewatan, saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.