Di sisi lain, pemerintah pusat tengah melakukan penyesuaian porsi Transfer ke Daerah (TKD) guna menjaga kesehatan APBN. Alokasi TKD pada 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun, meniru tren pengetatan dari Rp849 triliun pada 2025, sebelum direncanakan kembali naik menjadi Rp735 triliun pada 2027.
Realisasi TKD hingga semester I/2026 tercatat sebesar Rp357,4 triliun, terkoreksi 11,2 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (Rp402,5 triliun).
Penurunan serupa juga terjadi pada realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) semester I/2026 yang disalurkan sebesar Rp25,5 triliun, turun dari posisi Rp60,2 triliun pada semester I/2025.
“DBH-nya bukan gak keluar, tetapi gak sebesar yang dia minta. Karena ada kebijakan dari anggaran untuk memastikan kondisi APBN secara keseluruhan lebih baik. Uang yang disalurkan ke pemerintah daerah memang agak berkurang,” ungkap Purbaya.
Walau begitu, pemerintah pusat tetap menyediakan dukungan likuiditas darurat sebesar Rp20,5 triliun untuk memperkuat bantalan fiskal daerah, khususnya dalam menopang kewajiban belanja pegawai seperti pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami sudah transfer sebelum ada bencana. Jadi untuk memastikan mereka punya cushion yang cukup. Memang kita lihat kan sebagian kan minta anggaran karena mereka bilang kesulitan membayar gaji jadi kita kasih. Mungkin sebagian besar masih belum terpakai,” pungkas Purbaya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.