Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10,7 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Jakarta, Kerugian Negara Rp8,05 Miliar

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 09 September 2026 |15:11 WIB
10,7 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Jakarta, Kerugian Negara Rp8,05 Miliar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengamankan 10.783.800 batang rokok ilegal dalam rangkaian penindakan di Jakarta. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
A
A
A

Karena itu, pengawasan Bea Cukai tidak hanya difokuskan pada titik penjualan. Pengawasan juga diarahkan ke gudang, sarana pengangkut, perusahaan jasa titipan, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai peredaran rokok ilegal.

59,7 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Sepanjang 2026

Penindakan kali ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan secara konsisten oleh Kanwil DJBC Jakarta bersama seluruh kantor pelayanan Bea Cukai di wilayah Jakarta.

Hingga awal September 2026, Bea Cukai Jakarta telah melakukan 413 kegiatan penindakan di bidang cukai. Dari rangkaian operasi tersebut, jumlah hasil tembakau ilegal yang diamankan mencapai 59.767.108 batang.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 31,7% dibandingkan dengan hasil penindakan selama satu tahun penuh pada 2025 yang mencapai 45.376.082 batang.

Sementara itu, nilai barang hasil penindakan sepanjang 2026 mencapai sekitar Rp83,39 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp46,79 miliar.

Namun, Hendri menegaskan peningkatan jumlah barang yang diamankan tidak semata-mata dapat dilihat sebagai keberhasilan penindakan. Besarnya angka tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tantangan peredaran rokok ilegal masih nyata.

Karena itu, pengawasan akan terus diperkuat melalui kegiatan intelijen, analisis risiko, pengawasan distribusi, tindak lanjut atas informasi masyarakat, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Rokok Ilegal Rugikan Negara dan Industri yang Patuh

Hendri mengatakan peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan hilangnya potensi penerimaan negara. Praktik tersebut juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri hasil tembakau yang telah menjalankan kewajibannya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement