“80-90, tapi di-stretch 80 tahun sudah ada cicilannya. Satu atau sedikit ribuan satu dari tahun ke tahun satu triliun, ada yang tinggi,” jelasnya.
3. Utang Whoosh sekitar Rp116 triliun
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia M. Faisal sebelumnya menyoroti pengalihan utang proyek Kereta Cepat Whoosh sekitar Rp116 triliun ke Kementerian Keuangan.
Menurut Faisal, pengalihan tersebut menunjukkan bahwa kewajiban kontinjensi pemerintah pada dasarnya berpindah pengelolaan tanpa menghilangkan beban ekonomi yang harus ditanggung.
Faisal juga menilai pemerintah perlu memperhatikan dampak pengelolaan utang terhadap ruang fiskal dan pembiayaan pembangunan di daerah.
4. Pengelolaan utang akan melibatkan Kementerian Keuangan
Setelah restrukturisasi, pengelolaan kewajiban Whoosh akan melibatkan Kementerian Keuangan melalui penataan aset dan utang di bawah badan khusus.
Pemerintah sebelumnya mempertimbangkan keterlibatan dua Special Mission Vehicle (SMV) bersama Indonesia Investment Authority (INA). Namun, Purbaya menilai struktur tersebut dapat dibuat lebih sederhana karena beban cicilan tahunan dinilai masih relatif terjangkau.