JAKARTA – Kapan bantuan langsung tunai (BLT) Rp5,4 juta cair?
Masyarakat masih harus menunggu untuk mendapatkan bantuan tunai yang nilainya diperkirakan mencapai Rp5,4 juta per keluarga. Pemerintah belum menetapkan tanggal pencairan bantuan tersebut dan baru menargetkan uji coba penyaluran pada kuartal I-II 2027.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah saat ini masih menyelesaikan pengolahan dan pemutakhiran data penerima. Proses tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2026 sebelum pemerintah melakukan uji coba penyaluran pada awal 2027.
“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut.
Dengan rencana tersebut, BLT hingga Rp5,4 juta belum dijadwalkan cair pada 2026. Pemerintah masih perlu menyelesaikan pemutakhiran data, sistem verifikasi, serta mekanisme penyaluran sebelum bantuan diuji coba.
Kapan BLT Rp5,4 Juta Cair?
Pemerintah belum menentukan tanggal pasti pencairan BLT tersebut. Luhut hanya menyebut uji coba penyaluran akan dilakukan pada kuartal I-II 2027 setelah proses pengolahan data penerima selesai.
Pemerintah akan melakukan uji coba secara bertahap untuk mengevaluasi pelaksanaan program sebelum menerapkannya secara lebih luas.
Berapa Besaran BLT?
Pemerintah menghitung nilai bantuan sekitar Rp5,4 juta per keluarga. Namun, nominal tersebut belum menjadi angka final karena masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Artinya, masyarakat belum dapat memastikan akan menerima BLT dengan nominal Rp5,4 juta. Angka tersebut masih merupakan perhitungan pemerintah dalam menyiapkan skema bansos tunai.
Bagaimana Mekanisme Penyalurannya?
Luhut mengatakan pemerintah mengarahkan bansos menggunakan mekanisme transfer tunai. Pemerintah juga masih menyiapkan cara agar dana bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan.
“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujarnya.
Siapa yang Berhak Menerima?
Pemerintah masih mengolah data untuk menentukan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima. Data tersebut akan diintegrasikan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Proses verifikasi juga akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Masyarakat yang telah memenuhi kriteria akan menerima transfer tunai melalui mekanisme yang nantinya ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, masyarakat yang merasa berhak tetapi belum mendapatkan bantuan akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Luhut mengatakan mekanisme tersebut disiapkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos.
“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” kata Luhut.
Dengan demikian, masyarakat masih perlu menunggu hingga proses pemutakhiran data dan uji coba selesai sebelum pemerintah menetapkan mekanisme pencairan BLT secara lebih rinci.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.