"Saya sebagai Ketua Komite sudah mengingatkan berkali-kali soal SDM yang bisa bekerja mencapai target. Komisioner dan jajaran harus lebih proaktif, cerdas, keras, detail, serta berorientasi pada aturan dan hasil. Kenapa KUR Perumahan bisa, Tapera enggak bisa?" kata Maruarar.
Terkait kendala perizinan lahan persawahan yang kerap dikeluhkan di daerah, Maruarar menegaskan bahwa kementeriannya telah turun tangan menyelesaikan hambatan regulasi tersebut bersama kementerian teknis terkait.
"Mengenai kendala sertifikat tanah di Lahan Sawah Dilindungi (LSD), kami bersama Kementerian ATR/BPN sudah bergerak, dan saat ini data di 286 kabupaten/kota sudah terpenuhi untuk dicarikan solusinya," ujarnya.
Merespons sorotan tersebut, pihak BP Tapera mengonfirmasi bahwa penyerapan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) saat ini memang baru menyentuh angka 44 persen atau setara 154.034 unit rumah.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya saat ini terus memacu langkah akselerasi di berbagai lini operasional demi mengejar ketertinggalan tersebut.
"Realisasi sampai hari ini masih 44 persen, sehingga akselerasi terus kami lakukan. Kami meminta tambahan SDM dari Kementerian Keuangan serta kementerian terkait, melakukan reposisi internal, dan mengoptimalkan sumber daya untuk pemasaran serta sosialisasi FLPP," tutur Heru.