Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengguna QRIS Tembus 67 Juta, Merchant Tetap Wajib Terima Uang Tunai

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 24 September 2026 |14:20 WIB
Pengguna QRIS Tembus 67 Juta, Merchant Tetap Wajib Terima Uang Tunai
Jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia telah mencapai 67 juta orang. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA — Jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia telah mencapai 67 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan sekitar seperempat dari total populasi Indonesia dan menunjukkan semakin luasnya adopsi pembayaran digital di masyarakat.

"QRIS kalau kita lihat sekarang penggunanya sudah 67 juta. Artinya sudah satu dari empat penduduk Indonesia menggunakan QRIS," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dalam FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Destry menjelaskan, pergeseran preferensi masyarakat ke transaksi nontunai telah merambah berbagai lapisan, mulai dari pusat perbelanjaan modern hingga pedagang di pasar tradisional. Masyarakat dinilai semakin memilih bertransaksi menggunakan ponsel daripada membawa uang tunai.

"Kalau kita sekarang belanja di pasar itu mereka lebih suka pakai QRIS ketimbang uang cash," ujarnya.

Meski tren digitalisasi semakin dominan, BI menegaskan bahwa uang tunai tetap menjadi bagian dari ekosistem sistem pembayaran nasional. Oleh karena itu, Destry mengingatkan pelaku usaha (merchant) untuk tidak menolak transaksi tunai.

"Kalaupun ada yang memang mereka ingin bayar cash, ya memang mereka harus bisa menerima," tegas Destry.

Meningkatnya penggunaan pembayaran digital turut memengaruhi pertumbuhan uang kartal, baik uang kertas maupun logam, di masyarakat. Destry mengatakan peredaran uang fisik masih tumbuh, tetapi kecepatannya mulai melambat seiring dengan meluasnya penggunaan pembayaran digital.

"Kalau kita lihat memang masih tumbuh, tapi mulai terus melambat," ujar Destry.

Di sisi lain, BI menilai uang tunai masih sangat dibutuhkan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), mengingat keterbatasan infrastruktur telekomunikasi serta masih adanya wilayah tanpa sinyal (blank spot) di sejumlah daerah kepulauan.

"Kita ada daerah-daerah yang terdepan, terluar. Tentunya mereka juga masih butuh uang cash. Mungkin sinyal juga belum semuanya tersedia, masih ada beberapa blank spot," pungkas Destry.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement