Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini 4 Langkah BI Cegah QRIS Dipakai Transaksi Judi Online

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2026 |15:37 WIB
Ini 4 Langkah BI Cegah QRIS Dipakai Transaksi Judi Online
Ini 4 Langkah BI Cegah QRIS Dipakai Transaksi Judi Online (Foto: Bank Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberantas penyalahgunaan kanal pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dimanfaatkan untuk transaksi ilegal, termasuk judi online (judol). BI menyiapkan empat langkah strategis untuk menjaga keamanan dan keandalan ekosistem pembayaran digital nasional.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, BI memandang sangat serius setiap potensi penyalahgunaan sistem pembayaran digital. Langkah pengawasan ketat wajib dilakukan agar fungsi QRIS tetap terjaga sebagai moda pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (Cemumuah).

"Tentunya Bank Indonesia menganggap sangat serius penyalahgunaan QRIS untuk transaksi-transaksi ilegal. Karena kita tahu QRIS ini merupakan kanal sistem pembayaran yang standardized yang kita harapkan dia ini Cemumuah, cepat, mudah, murah, aman, dan andal," tegas Filianingsih dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Filianingsih merinci empat langkah konkret yang ditempuh BI. Langkah pertama berfokus pada penguatan tata kelola dan proses verifikasi merchant oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) serta merchant aggregator. 

PJP diwajibkan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh, tidak hanya pada saat pendaftaran awal tetapi juga melalui pemantauan kegiatan transaksi secara berkala untuk memastikan profil serta legalitas usaha merchant.

"Termasuk juga kita melihat bukan cuma know your customer di awal tetapi juga customer due diligence ini harus dilakukan jadi bukan cuma di awal tetapi dia harus memonitor kegiatan-kegiatannya jadi itu," ujar Fili.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement