Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru 5 Hari Jadi Komisaris, Silfester Matutina Diberhentikan Pelindo Jasa Maritim

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 24 September 2026 |19:35 WIB
Baru 5 Hari Jadi Komisaris, Silfester Matutina Diberhentikan Pelindo Jasa Maritim
PT Pelindo Jasa Maritim buka suara terkait pengangkatan Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen. (Foto: Okezone.com/Ari Sandita)
A
A
A

Sebagai informasi, Silfester merupakan terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019. Putusan tersebut menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan atas tindak pidana fitnah.

Meski putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, hingga saat ini yang bersangkutan belum menjalani hukuman dan masih berstatus buronan Kejaksaan Agung.

Iqbal Dwi Purnama

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement