Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polemik Riset Vape, Begini Respons Pelaku Industri 

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2026 |17:02 WIB
Polemik Riset Vape, Begini Respons Pelaku Industri 
Muncul riset yang mengaitkan penggunaan rokok elektrik dengan sejumlah risiko kesehatan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Pelaku industri rokok elektrik (vape) meminta kepastian hukum dan keterbukaan data penelitian setelah muncul riset yang mengaitkan penggunaan rokok elektrik dengan sejumlah risiko kesehatan. Pelaku usaha menilai polemik tersebut berpotensi memengaruhi iklim usaha, terutama bagi industri lokal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor rokok elektrik.

Mereka mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka data serta metodologi penelitian yang menjadi dasar pemberitaan mengenai risiko penggunaan rokok elektrik.

Ketua Umum Perkumpulan Produsen E-liquid Indonesia (PPEI) Daniel Boy Purwanto mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu kebutuhan utama pelaku industri di tengah berkembangnya isu tersebut.

"Kami menilai iklim usaha terganggu oleh kesimpangsiuran isu yang berkembang belakangan ini. Pernyataan-pernyataan tersebut membingungkan kami para pengusaha vape, khususnya pelaku industri lokal. Oleh karena itu, kami mewakili para pengusaha industri vape sangat membutuhkan kepastian hukum," kata Daniel, Selasa (6/10/2026). 

Menurut dia, pelaku usaha membutuhkan ruang dialog dengan lembaga terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai penelitian yang menjadi sumber pemberitaan tersebut.

"Kami ingin membuka ruang untuk berdialog dengan siapa pun itu, ya mungkin sekarang yang paling isunya dengan BRIN. Harapan kita diberi ruang untuk audiensi. Pembuktian, entah itu kita uji lab langsung di pihak BRIN," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar menilai perkembangan isu tersebut dapat berdampak terhadap keberlangsungan usaha, khususnya UMKM dan jaringan ritel vape.

"Harapan kami pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan mempertimbangkan dengan sangat bijak apa impact dari pernyataan-pernyataan itu terhadap pelaku-pelaku UMKM," kata Fachmi.

Dia mengatakan industri rokok elektrik, khususnya segmen open system, memiliki rantai usaha yang melibatkan banyak pelaku lokal dari hulu hingga hilir.

"Industri kami, terutama industri open system, itu industri padat karya. Dari hulu sampai ke hilir semuanya pemain lokal," ujarnya.

Menurut Fachmi, pelaku industri tidak meminta perlakuan khusus, tetapi menginginkan kebijakan yang memberikan ruang usaha secara adil dan mempertimbangkan keberadaan industri lokal.

"Kami tidak minta diprioritaskan, tapi diperlakukan adil dan selayaknya. Industri yang menjadi tuan rumah di negeri sendiri goncang karena hal-hal ini," kata dia.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Budiyanto juga meminta agar informasi mengenai penelitian disampaikan secara utuh sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat maupun pelaku usaha.

"Kami menghormati penelitian, mengakui risiko kesehatan, dan meminta agar informasi kepada masyarakat disampaikan secara lengkap serta batas kesimpulan ilmiahnya," ujar Budiyanto.

Dia mendorong BRIN menjelaskan secara terbuka mengenai objek, sampel, metode, dan indikator yang digunakan dalam penelitian.

"Kami meminta BRIN membuka dasar penelitian tersebut dan menjelaskan hubungan kedua temuan secara utuh. Jika ada bukti baru, kami siap mempelajarinya dan mendukung tindak lanjut yang diperlukan," katanya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement