Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proyek 8 Tower Hunian ASN di IKN Digarap Lewat Skema KPBU, Kapasitas 288 Unit

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2026 |19:05 WIB
Proyek 8 Tower Hunian ASN di IKN Digarap Lewat Skema KPBU, Kapasitas 288 Unit
PT Nindya Karya (Persero) menandatangani kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk pembangunan delapan tower hunian di IKN. (Foto; Okezone.com/Nindya Karya)
A
A
A

JAKARTA – Pembangunan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap baru. PT Nindya Karya (Persero) menandatangani kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk pembangunan delapan tower hunian vertikal di Wilayah Perencanaan (WP) 1A, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. 

Proyek yang diprakarsai badan usaha atau unsolicited public-private partnership (PPP) tersebut mencakup lahan seluas 68.390 meter persegi dengan total luas bangunan 82.666 meter persegi. Delapan tower itu dirancang untuk menampung 288 unit hunian, masing-masing dengan luas 190 meter persegi.

Pembangunan hunian tersebut ditujukan untuk mendukung ketersediaan tempat tinggal bagi ASN sekaligus menunjang aktivitas pemerintahan di IKN. Pengelolaan delapan tower tersebut akan dilakukan oleh PT Nindya Estate Management, anak perusahaan PT Nindya Karya (Persero).

Penandatanganan kerja sama itu dihadiri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono beserta jajaran, Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) Firmansyah, Direktur Pengembangan Bisnis dan SDM Eduard Batubara, Direktur Operasi 2 Arif Putranto, serta sejumlah tamu undangan dan pelaku usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Basuki Hadimuljono menilai kegiatan pembangunan di IKN berpotensi membuka lapangan kerja dan mendorong perekonomian masyarakat setempat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement