Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPS Jamin Polis Asuransi hingga Rp500 Juta, Berlaku Juli 2027

Anggie Ariesta , Jurnalis-Sabtu, 17 Oktober 2026 |14:58 WIB
LPS Jamin Polis Asuransi hingga Rp500 Juta, Berlaku Juli 2027
LPS Jamin Polis Asuransi hingga Rp500 Juta, Berlaku Juli 2027 (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan batas maksimal (limit) penjaminan polis asuransi sebesar Rp500 juta. Penetapan nilai limit ini dirancang untuk memastikan cakupan perlindungan yang luas bagi mayoritas pemegang polis di Indonesia.

Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Informasi Asuransi LPS Suwandi menjelaskan bahwa penentuan besaran limit tersebut mengacu pada standar optimal perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

"Rule of thumb-nya, Pak, rule of thumb-nya adalah minimal 90 persen pemegang polis itu tercover ya. Nah, itu yang menjadi apa kajian kami pada saat mengusulkan (limit) sampai pada angka Rp500 juta," ujar Suwandi dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

Suwandi menegaskan, besaran limit berbanding lurus dengan efektivitas perlindungan pemegang polis. Semakin kecil limit yang ditetapkan, maka semakin sedikit jumlah pemegang polis yang terlindungi dari risiko kegagalan perusahaan asuransi.

“Jadi memang ada batasan tertentu ya, berapa yang paling optimalnya. Oleh karena ini dari sisi pemegang polis minimal 90 persennya terlindungi,” tambahnya.

Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), LPS menargetkan penyelenggaraan program Penjaminan Polis Asuransi dapat resmi beroperasi pada Juli 2027.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan D Purba mengatakan bahwa penyiapan desain operasional serta regulasi kepesertaan kini menjadi fokus utama instansi.

"Menindaklanjuti amandemen UU P2SK, kami di LPS sedang menyiapkan aktivasi Penjaminan Polis Asuransi ini agar dapat berjalan sebelum Tahun 2028 sebagaimana dimandatkan oleh Undang-Undang. Target kami aktivasi dapat berlaku pada Juli 2027,” tegas Ferdinan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement