Pertamina juga berkoordinasi dengan Integrated Terminal Manggis dan Fuel Terminal Sanggaran untuk memprioritaskan penyaluran BBM ke SPBU dengan tingkat konsumsi tinggi. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran distribusi dan mencegah penumpukan antrean akibat keterlambatan pasokan di titik-titik dengan kebutuhan besar.
Penerapan sistem ganjil-genap merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali bersama Pertamina Patra Niaga dan pemangku kepentingan terkait untuk mengurai antrean pengisian Pertalite. Kebijakan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17–19 Oktober 2026, dengan pengaturan berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan sesuai tanggal pemberlakuan.
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus mengevaluasi perkembangan antrean di berbagai wilayah Bali. Penyesuaian operasional dan distribusi BBM akan dilakukan sesuai kebutuhan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan.
Pertamina mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan agar penyaluran energi dapat berlangsung tertib dan merata. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi terbaru mengenai layanan SPBU di Bali melalui akun Instagram resmi **@patraniaga.jatimbalinus** dan @pertaminabali.
Untuk menyampaikan kendala atau mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan energi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.