Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Status Pasar Modal RI Disorot MSCI, Sanksi OJK Rp2,1 Triliun Jadi Perhatian

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |18:28 WIB
Status Pasar Modal RI Disorot MSCI, Sanksi OJK Rp2,1 Triliun Jadi Perhatian
Status Pasar Modal RI Disorot MSCI, Sanksi OJK Rp2,1 Triliun Jadi Perhatian. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra Setiawan)
A
A
A

Persoalan transparansi kepemilikan dan jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan di publik atau free float menjadi perhatian investor karena kedua aspek tersebut memengaruhi penilaian terhadap likuiditas dan kewajaran harga saham.

Meski demikian, penjatuhan sanksi kepada pihak-pihak yang terkait dengan transaksi atau penjatahan saham perlu dibedakan dari kesimpulan mengenai tanggung jawab masing-masing perusahaan. Penilaian terhadap suatu emiten harus mengacu pada temuan resmi regulator dan pihak yang secara hukum dinyatakan melakukan pelanggaran.

Penegakan Hukum Jadi Ujian Pembenahan Pasar

Lukman menilai tantangan berikutnya bagi regulator adalah memastikan penegakan hukum berlangsung konsisten dan tidak berhenti pada pemberian sanksi administratif.

“Penjatuhan sanksi ini belum cukup untuk memulihkan kepercayaan investor. Yang lebih penting adalah konsistensi penegakan hukum, transparansi hasil pemeriksaan, dan pencegahan agar praktik serupa tidak berulang di masa depan,” ujarnya.

Kebutuhan pembenahan tersebut menjadi perhatian setelah MSCI menyoroti transparansi struktur kepemilikan saham, konsentrasi kepemilikan, serta dugaan perdagangan terkoordinasi di pasar modal Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement