MSCI mempertimbangkan perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi posisi saham Indonesia dalam portofolio investor global yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan investasi.
Menurut Lukman, tindak lanjut regulator terhadap kasus-kasus di pasar modal dapat menjadi salah satu indikator yang diperhatikan investor dalam menilai keseriusan reformasi. Namun, pemulihan kepercayaan juga membutuhkan perbaikan berkelanjutan dalam keterbukaan informasi, pengawasan transaksi, dan tata kelola perdagangan saham.
Lukman mengatakan persoalan transparansi dapat membuat investor asing memandang tantangan di pasar modal Indonesia sebagai persoalan struktural, bukan sekadar gejolak sementara.
“Dampaknya cukup serius karena isu ini berpotensi membuat investor asing memandang persoalan pasar modal Indonesia sebagai masalah struktural, bukan sekadar gejolak sementara,” ucapnya.
Investor global membutuhkan informasi yang memadai mengenai pemilik saham, besaran kepemilikan, porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan, serta mekanisme pembentukan harga di pasar.