Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polis Asuransi Bakal Dijamin hingga Rp500 Juta? Ini Kata AAJI

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |17:55 WIB
Polis Asuransi Bakal Dijamin hingga Rp500 Juta? Ini Kata AAJI
AAJI menyambut positif rencana LPS mengusulkan batas maksimal (limit) penjaminan polis asuransi hingga Rp500 juta. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Menurut Emira, penetapan batas penjaminan idealnya disesuaikan dengan karakteristik setiap sektor industri asuransi. Perbedaan signifikan terdapat pada industri asuransi umum yang memiliki cakupan objek perlindungan beragam, mulai dari kendaraan dan properti hingga aset milik korporasi besar.

"Mungkin harus ditanyakan ke AAUI karena AAUI kan pertanggungannya beda-beda. Ada rumah, ada mobil, ada gedung, ada marine," ujarnya.

Sebaliknya, pada lini bisnis asuransi jiwa, batas penjaminan yang disiapkan LPS dinilai sudah memadai untuk mencakup mayoritas pemegang polis.

"Kalau untuk jiwa, insyaallah sampai sekarang sih belum ada yang menolak, karena memang masih di rata-rata. Kalau kita lihat pertanggungan rata-rata memang segitu sih," jelasnya.

Untuk mematangkan kesiapan pelaksanaan program, Emira menyebutkan bahwa AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas terkait, baik secara langsung dengan LPS maupun melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement